- Instruksi Presiden
- Dilihat: 35
Inpres Nomor 4 Tahun 2020 Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Inpres Nomor 4 Tahun 2020 Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019